Aparat kepolisian disebut melakukan tindakan represif terhadap Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari). Itu terjadi saat mereka aksi di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (26/11/2021).
โAliansi gerakan rakyat tutup TPL yang menyampaikan aspirasi di kantor KLHK, pada sore ini pukul 17.40 WIB di angkut oleh pihak aparat kepolisian,โ kata Koordinator Gerak Tutup TPL Hengky Manalu melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).
Ia menuturkan perwakilan yang di bawa paksa oleh polisi sekitar puluhan masyarakat adat yang datang dari kawasan danau Toba.
Mereka menyebut tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan gambaran negara yang sangat represif terhadap masyarakat yang hendak bertemu dengan menteri LHK.
โOrang-orang tua yang hadir dari perwakilan masyarakat adat juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian,โ kata dia.
Berikut nama-nama masyarakat adat dan anggota organisasi masyarakat sipil yang dibawa paksa aparat kepolisian :
Sahala Pasaribu
Abriani Siahaan
Marsinondang Simanjuntak
Hemat Purba
Suhunan Siregar
Saputra Huta Soit
Bintang Simatupang
Jemil Sitanggang
Manukkun Simamora
Juaksa Siagian
Roganda Simanjuntak
Darman Siahaan
Maruli Tua Simanjuntak
Fernando Simanjuntak
Vilarian
Rudi Situmorang
Yerico Manurung
Krismon Gultom
Reza
Franki Situmorang
Valdo souisa
Aksi di KLHK
Sebelumnya, Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) menggelar aksi di depan Gedung KLHK, Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Dalam aksinya mereka meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mencabut izin operasional PT TPL yang merupakan tanah adat.
โHari ini kami berkumpul mengajukan tuntutan perihal persoalan tanah. Kami berharap agar Menteri Siti dibukakan hatinya agar izin TPL segera dicabut,โ ujar salah satu orator aksi di Gedung Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Selain menuntut Menteri LHK, dalam aksinya mereka juga menuntut Presiden Jokowi dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera mengembalikan wilayah adat, mencabut izin dan menutup PT. TPL.
Menurut perwakilan masyarakat adat, Siti Nurbaya dan Luhut, Jokowi merupakan orang yang bertanggung jawab terkait izin konsesi TPL.
โPersoalan soal konsensi yang mengeluarkan konsesi TPL yakni manusia yang pertama (Yang bertanggungjawab adalah Menteri LHK karena beliau yang mengeluarkan surat keputusan itu (Izin PT TPL), kedua Menteri Marinves bapak Luhut, dan ketiga adalah Presiden Jokowi,โ tutur orator. [Red]
Sumber: Digtara
ยฉ Intermedia Corporation