Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan tewas gantung diri. Dia ditemukan tergantung dengan tali rafia.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto mengatakan, korban bernama Syafrizal alias Paron (34) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung dengan tali rafia di ruangan sel pengasingan, Senin (10/1/2022).
“Warga binaan itu ditemukan tidak bernyawa saat petugas melakukan patroli pagi. Petugas menemukan korban tergantung dengan tali rafia di dalam sel pembinaan,” kata Suroto, Senin (10/1/2022).
Suroto menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Agam untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian tersebut. Selain itu, pihak lapas juga melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Manggopoh.
“Hasil penyelidikan petugas, kuat dugaan korban murni bunuh diri,” kata dia.
Paron merupakan warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan putusan 5,4 tahun. Dia ditangkap di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (16/4/2021).
Warga binaan yang baru menjalankan masa tahanan selama enam bulan itu sempat melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat pagar pada 28 Agustus 2021.
Dia kemudian ditangkap di Tiku Kecamatan Tanjung mutiara pada Jumat (7/1/2022) dan anggota Poles Agam sempat menembak betis kiri Paron, akibat berusaha kabur. [Red]
Sumber: iNews
© Intermedia Corporation