Demi Modal Nikah, Pemuda Ini Coba Rampok Sopir Taksi Pakai Pisau Kater
Ilustrasi |
TANGERANG – Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Tangerang berinisial MRH (21) mencuri sebuah mobil dari seorang supir taksi online dengan hanya menggunakan pisau kater, dengan tujuan sebagai modal nikah.
Dalam rilis yang disampaikan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi, di Polsek Pasar Kemis, peristiwa yang terjadi pada (24/10/2021) pukul 23:00 WIB itu terjadi dengan pelaku bermoduskan memesan taksi online dari Jembatan Lima, Jakarta Barat, menuju alamat yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP nya.
Namun, pada saat sampai, pelaku meminta korban untuk melajukan mobil sekitar satu kilometer di luar dari titik yang ditentukan, dan melancarkan aksinya.
“Saat sampai di titik order pelaku meminta untuk maju lagi sekitar satu kilometer karena di tempat tersebut terdapat masyarakat yang sedang nonkrong. Saat sampai di TKP yang dianggapnya sepi pelaku mengeluarkan pisau kater dengan dalih untuk membayarkan tarifnya,” katanya di Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (4/11/2021).
Maryadi menjelaskan, pelaku menodong korban menggunakan pisau katernya ke leher korban yang berinisial CH. Tak tinggal diam, CH pun melakukan perlawanan.
Lantas dari perlawanan itu, CH pun kedapati luka bekas pisau kater di leher dan tangannya. Maryadi juga menjelaskan bahwa CH sempat berteriak meminta tolong.
Warga yang melihat pun sempat diakui Maryadi tak berani mendekat, lantaran khawatir MRH membawa senjata api.
“Untungnya ada petugas kami yang sedang berpatroli dan langsung saja menangkap MRH dan membawa CH ke RS Balaraja, Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Alhasil, atas perbuatannya itu, MRH dijerat pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Saat ini, MRH diamankan di Mapolsek Pasar Kemis.
“Barang bukti yang kita amankan berupa pisau kater milik tersangka, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka,” jelas Maryadi. | red
Sumber: OkeZone