Tim Mabes Polri Gerebek Sebuah Ruko di Bekasi, Cetak Uang Palsu
JAWA BARAT – Sebuah percetakan uang di Jalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek oleh Tim Mabes Polri pada Jumat (6/9) malam.
Petugas kepolisian pun saat melakukan penggeledahan didampingi oleh anggota Babinsa TNI.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (7/9) sore, ruko percetakan dalam kondisi di garis polisi dan tertutup.
Percetakan Argo Tunggal digerebek Tim Mabes Polri karena diduga melakukan percetakan uang yang bernilai fantastis yaitu sebesar Rp1,2 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa kertas uang, plat cetak, dan mesin.
Pemilik percetakan, Toni Subianto dan tiga karyawannya turut diamankan oleh petugas.
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.