Polsek Kedaton Tangkap Pelaku Pengedar Upal
POLISI SELEBRITI, Bandar Lampung – Sebanyak 21 lembar Upal (uang palsu) pecahan Rp 50 ribu berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor Kedaton. Pegungkapan itu berawal dari tertangkapnya seorang laki-laki pengedar uang palsu saat tengah membelanjakan uangnya di konter pulsa.
Pelaku Yaitu seorang laki-laki berinisial MA (20) Warga Seputih Mataram Lampung Tengah.
Pelaku diringkus petugas saat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku membeli pulsa dengan menggunakan uang yang diduga palsu.
Kepala Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung Kompol Atang Samsuri, SH. menjelaskan pelaku terungkap saat pelaku membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu di salah satu konter di wilayah hukum Polsek Kedaton.
“Pemilik Konter yang jadi korban menaruh kecurigaan lalu mengecek uang yang digunakan pelaku, karena uang tersebut tidak sesuai dengan ciri-ciri uang asli kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kedaton, kemudian Polsek kedaton langsung menindaklanjutinya, dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti uang palsu tersebut.
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.