Kabid Propam Polda Metro: Oknum Polisi Terlibat Dugaan Pungli di Samsat Bekasi Ditempatkan di Patsus
JAKARTA – Seorang oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait perpanjangan pajak di Samsat Bekasi, yang sempat viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, menyatakan bahwa saat ini Aipda P telah ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan ditempatkan di penahanan khusus (Patsus).
“Terduga pelanggar saat ini sudah dalam penanganan Propam. Ia sudah ditempatkan di tempat khusus karena pelanggaran yang dilakukannya,” ujar Bambang, Jumat (13/9/2024).
Bambang menegaskan bahwa penanganan terhadap oknum tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur atas instruksi pimpinan. Ia juga menambahkan bahwa video yang viral menjadi bagian dari bahan penyelidikan oleh Bid Propam.
“Kami juga telah menempatkan petugas provos di fungsi pelayanan lalu lintas untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.