Kapolda Lampung Tegas: Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme di Lampung
Lampung – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di bawah komandonya.
Irjen Pol Helmy menegaskan bahwa tidak boleh ada aksi premanisme di wilayah Lampung.
“Kita tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di Lampung. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Jum’at (18/5/2024).
Helmy menekankan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
“Saya sudah memberikan instruksi kepada seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat, tepat, tegas, dan terukur dalam menangani setiap laporan dan kejadian yang berkaitan dengan premanisme,” lanjutnya.
Instruksi ini, menurut Irjen Pol Helmy, bukan hanya sebatas perintah biasa, tetapi sebuah komitmen nyata untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Kita harus memberikan respon yang cepat dan tepat, serta tindakan yang tegas dan terukur dalam setiap operasi. Masyarakat harus merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom yang benar-benar bisa diandalkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap anggota kepolisian di Lampung harus siap siaga 24 jam dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang dianggap rawan tindakan premanisme. Setiap laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa terkecuali,” kata Irjen Pol Helmy Santika.
Dengan berbagai langkah konkret yang telah disiapkan, Kapolda Lampung optimis bahwa tindakan premanisme di wilayahnya akan dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami akan terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan Lampung menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi semua warga,” tutup Irjen Pol Helmy Santika.
Kepolisian Daerah Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindak premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Lampung dapat terbebas dari segala bentuk aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Sikap Tegas Kapolda ini bukan tanpa alasan, diketahui sebelumnya terjadi Pemalakan pertama dialami oleh pedagang duku di Simpang Tiga Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada akhir April lalu. Uang korban sebanyak Rp 200.000 dirampas.
Kemudian pemalakan dan penganiayaan yang dialami pemilik dialami pemilik warung di depan Plaza Bandar Jaya, Lampung Tengah pada Selasa (14/5/2024) malam.
Korban dianiaya karena menolak memberi uang kepada preman yang datang dan meminta jatah uang keamanan.
Aksi serupa dialami sopir truk bernama Suhadi yang dianiaya sekelompok preman di Jalan Raya Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Selasa (14/5/2024) sore.
Kelompok preman ini meminta “uang jalan” kepada korban dengan alasan menjaga keamanan. Premanisme juga diduga dipraktekkan sekelompok ormas di jalan lintas tengah (jalinteng) mulai dari Lampung Utara hingga ke Way Kanan.
Kelompok-kelompok ini berdalih meminta uang jalan hingga Rp 500.000 kepada sopir truk yang melintas agar perjalanan para korban aman. Terkait aksi premanisme ini, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas.*
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.