Partai Ummat besutan politikus senior Amien Rais melakukan rotasi di jajaran wakil ketua umumnya. Partai pimpinan menantu Amien, Ridho Rahmadi itu kini menunjuk Buni Yani sebagai satu dari empat posisi Wakil Ketua Umum.
Buni Yani sebelumnya menduduki posisi Ketua DPP Bidang Litbang. Selain dia, Majelis Syura Partai Ummat juga menunjuk Beni Suharto yang sebelumnya Bendahara Umum menjadi Wakil Ketua Umum.
“Iya betul, ada reposisi. Selain Mas Buni, juga ada reposisi jabatan lain, yakni Mas Beni Suharto dari Bendahara Umum ke Wakil Ketua Umum,” kata Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya kepadaCNNIndonesia.com, Selasa (23/11).
Dengan masuknya Buni Yani dan Beni Suharto, kini posisi Waketum Partai Ummat diisi empat orang. Masing-masing yakni, Nazwar Nazaruddin, Chandra Tirta Wijaya, Beni Suharto, dan Buni Yani. Sedangkan posisi Bendahara Umum kini diduduki Wahyudi sebagai pelaksana tugas atau Plt.
Sejak dideklarasikan lalu, posisi Waketum Partai Ummat diisi tiga orang. Mereka yakni, Agung Mozin, Sugeng, dan Chandra Tirta Wijaya. Semuanya merupakan eks kader Partai Amanat Nasional (PAN). Belakangan, dua nama keluar dari posisi itu, yakni Sugeng karena meninggal dunia, disusul Agung Mozin yang memutuskan keluar pada akhir Agustus lalu.
Dihubungi terpisah, Buni Yani membenarkan dirinya ditunjuk jadi Waketum. Dia mengatakan, penunjukkan dirinya karena mewakili Indonesia Timur, selain karena dua posisi itu ditinggal pejabat sebelumnya.
“Menurut Sekretaris Majelis Syuro Ustad Sambo, karena saya mewakili Indonesia Bagian Timur sehingga menunjukkan keterwakilan daerah ini,” kata Buni Yani, Selasa (23/11).
Hal itu dibenarkan Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo. Dia menyebut Buni Yani adalah sosok yang mewakili Indonesia Timur, selain karena penunjukan itu untuk menggantikan posisi Agung Mozin. Di sisi lain, Sambo menyebut kinerja Buni Yani memuaskan selama enam bulan menduduki posisi Bidang Litbang.
“Kinerja dan kerjasama tim-nya sangat baik. Kita SDH melihat kinerja beliau selama 6 bulan, dan juga keterwakilan dari wilayah Timur, karena Pak Amoz juga dari wilayah timur,” katanya.
Nama Buni Yani populer usai terbukti menjadi orang yang mengunggah video pencemaran agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia belakangan dijatuhi vonis karena terbukti melalukan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia kemudian divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Ia dinyatakan melanggar UU ITE, karena mengunggah video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017 lalu. Usai bebas awal Maret lalu, ia kemudian bergabung dengan Partai besutan Amien Rais itu. [Red]
Sumber: CNN Indonesia
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 554
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.