Polisi bakal memanggil penanggung jawab dari aksi demo ormas Pemuda Pancasila buntut terjadinya kericuhan.
Diketahui, demo ormas PP di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11) berujung ricuh. Bahkan, satu anggota polisi mengalami luka saat melakukan tugas pengamanan.
“Terhadap penanggung jawab demo juga kita akan lakukan pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (25/11).
Zulpan menuturkan pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kericuhan yang terjadi.
“Untuk kita mintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kegiatan demo hari ini yaitu akibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis,” tuturnya.
Kendati demikian, belum diketahui kapan pemanggilan itu akan dilayangkan. Sebab, rencana pemanggilan masih diatur oleh penyidik.
“Sekarang disusun dulu rencananya,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Sejauh ini, polisi telah menangkap 21 anggota ormas PP buntut kericuhan yang terjadi dalam aksi demo di depan Gedung DPR.
Dari 21 orang itu, 15 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dan dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951. [Red]
Sumber: CNN Indonesia
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 424
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.