Pertengkaran sejumlah pemuda di daerah Taman Musik, Jalan Belitung, Bandung pada 10 Oktober 2021 lalu berujung pada penusukan. Peristiwa tersebut menewaskan satu orang.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin menyebut, peristiwa itu melibatkan dua kelompok pemuda, salah satu pelaku pembunuhan berinisial VS (19) dibantu oleh IA (18) dan S (22).
“Pelaku berinisial VS kemudian meminjam jarum pembuka sim card ponsel kepada korban TM, namun korban tak memilikinya. Salah satu orang dalam kelompok korban menyampaikan bahwa yang ada hanya tusuk sate saja,” kata Asep di Mapolsek Bandung Wetan, Sabtu (27/11).
Saat ia pergi meninggalkan lokasi, pelaku VS kemudian secara tidak sengaja menendang kopi dari salah satu kelompok korban sehingga terjadi percekcokan antar keduanya. Diduga keduanya memang kerap berbeda pendapat dan bersitegang.
Korban kemudian membonceng temannya dan dikejar oleh pelaku bersama rekan-rekannya. Korban dipepet di jalan Aceh oleh para pelaku.
Saat itu, VS kemudian terlibat perkelahian dengan korban dibantu oleh IA dan S, sehingga terjadi penusukan di dada dan punggung korban berinisial MI, yang merupakan rekan TM.
“Korban (MI) meninggal dibawa” ucapnya
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya masing-masing pada Rabu (24/11). Diketahui pisau yang digunakan pelaku memang sudah disiapkan dari rumah untuk berjaga-jaga.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 338 jo 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. [Red]
Sumber: Kumparan
ยฉ Intermedia Corporation