Menjelang penerapan PPKM Level 3 serentak pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Tegal tidak hanya menutup beberapa akses jalan, tapi juga berencana memadamkan sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) selama sebulan.
“Pemadaman PJU akan dilakukan sekitar satu bulan. Atau mulai 1 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal Sugiyanto kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Sugiyanto menyebut, lampu PJU yang dipadamkan adalah di jalan protokol dan tempat publik yang terdapat kerumunan. Di antaranya di wilayah itu, lampu PJU akan dinyalakan mulai pukul 00.00 WIB, sampai 06.30 WIB.
Setelah PPKM level 3 serentak usai, PJU akan dinormalkan kembali yaitu menyala mulai pukul 17.30 sampai 06.30 WIB.
“Pemadaman PJU untuk mencegah kerumunan menekan penyebaran COVID-19 seiring dengan akan diterapkannya PPKM Level 3 serentak di masa libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyebut sejumlah ruas jalan di Kota Bahari akan ditutup untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal itu dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 serentak pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
โDi Kota Tegal mulai persiapan nanti pertengahan Desember. Akses-akses yang di mana mobilitasnya banyak kita batasi. Nanti ada penutupan jalan sesuai arahan pemerintah pusat,โ kata Dedy saat acara Gelar Produk Industri Kecil Menengah (IKM) di GOR Tegal Selatan, Sabtu (27/11/2021) sore. [Red]
Sumber: Kumparan
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 681
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.