Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti indeks kebebasan berpendapat di Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menegur kepolisian agar berhati-hati dan melakukan pendekatan persuasif atau diaglog kepada masyarakat.
“Contoh kecil-kecil saja. Mural dihapus. Saya tahu, nggak mungkin itu perintahnya Kapolri juga, enggak mungkin. Perintahnya Kapolda juga enggak mungkin. Perintahnya Kapolres juga enggak mungkin, itu sebetulnya urusan di Polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus. Oleh karea itu beritahu Kapolsek-Kapolsek, diberitahu itu urusan kecil,” kata Jokowi saat memberikan arahan kepada Kesatuan Wilayah Tahunan 2021 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12).
Jokowi mengaku sempat berkunjung ke daerah dan menemukan mural, tetapi dihapus. Hal tersebut jugalah, kata dia, yang membuat ramai.
“‘Wah presiden,yo, nyuruh kan’. Urusan mural, oh, urusan mural aja ngapain, sih? wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah, udah biasa. Ada mural aja takut. Ngapain? Baca ini hati-hati. Ini kebebasan berpendapat,” ungkapnya.
Walaupun begitu, Jokowi mengingatkan, jika ada hal yang sudah meresahkan masyarakat di daerah, maka harus ditindak. Sebab itu, mantan Wali Kota Solo tersebut pun mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat perlombaan mural.
“Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal, sehingga saya mengapresiasi di balik oleh Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif,” pungkasnya. [Red]
Sumber: Merdeka
ยฉ Intermedia Corporation