Ayah dari mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berisnial C, yang diduga menjadi salah satu korban pelecehan dosen meminta rektorat agar tidak melakukan intimidasi kepada korban.
Hal itu disampaikannya usai memenuhi pemanggilan dari Unit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Menurutnya, kasus dugaan pelecehan ini sebenarnya sudah diketahui sejak 1 bulan lalu.
“Kami ingin pihak Unsri menyelesaikan masalah ini dengan tegas. Dan tidak ada lagi intimidasi kepada anak-anak kami,” katanya, Sabtu (4/12).
Intimidasi yang dimaksud, kata dia, salah satunya seperti kejadian kemarin dimana sempat ada pencoretan nama dalam daftar mahasiswa Fakultas Ekonomi yang mengikuti yudisium.
“Kami berharap juga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, dan pelaku dapat hukuman yang sesuai,” katanya.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy, mengatakan kedatangan korban berinisial F dan C ke Mapolda Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik dalam memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual.
“Kita tadi juga sudah menyampaikan kepada polisi bahwa pihak keluarga akan didampingi kuasa hukum dalam proses pemeriksaan kasus ini,” katanya. [Red]
Sumber: Kumparan
ยฉ Intermedia Corporation