Lima orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di ruas jalan poros utama di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Desember. Mobil pick-up berpenumpang sembilan orang, termasuk sopir tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat menuju Jeneponto dari arah Makassar.
“Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pick-up menewaskan lima orang penumpangnya, dua orang meninggal di tempat dan tiga orang termasuk supirnya meninggal saat mendapat pertolongan medis di Puskesmas Buludoang,” kata Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Syaharuddin dikutip tvOnenews.com, Jumat, 24 Desember 2021.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan petugas Satuan Lalulintas Polres Jeneponto, diduga supir tak bisa mengendalikan kendaraan yang melaju kencang saat melewati jalan berlubang.
Akibatnya mobil yang melaju di jalan lurus tersebut oleng masuk ke arah jalan sebelah kanan. Laju kendaraan terhenti setelah menabrak pohon asam yang berada di tepi jalan. Tidak sampai di situ saja, usai menabrak pohon, bagian depan kendaraan kemudian terbakar.
“Mobil tersebut dengan kecepatan tinggi melaju dan hilang kendali usai melewati jalan berlubang, masuk ke arah jalan sebelah kanan, kemudian menabrak pohon asam dan terbakar pada bagian depan,” ujar Syaharuddin.
Akibat kejadian ini, lima penumpang termasuk supir pick-up meninggal dunia. Dua diantaranya meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara empat penumpang lainnya selamat dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Takalar.
Syaharuddin menambahkan, sembilan orang penumpang yang merupakan satu keluarga warga Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Jeneponto itu baru saja pulang dari salah satu rumah keluarganya yang ada di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan untuk merayakan ulang tahun yang merupakan salah satu korban meninggal.
“Betul, mereka ini satu keluarga yang baru pulang dari keluarganya di Soppeng untuk merayakan ulang tahun salah satu korban di sana,” ungkap Syaharuddin.
Menyangkut peristiwa ini, Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Syaharuddin mengimbau kepada pengendara, selain menjalankan kendaraannya secara hati-hati dan memperhatikan kecepatan laju kendaraan, pihaknya juga menekankan agar mobil bak terbuka tidak boleh digunakan untuk mengangkut orang.
“Mobil pick up itu sebenarnya tidak dibenarkan untuk mengangkut orang lebih dari tiga orang, mobil pick up itu untuk mengangkut barang,” tuturnya. [Red]
Sumber: Viva
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 566
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.