H. Dukungan terhadap inovasi keuangan digital
OJK mendukung inovasi keuangan digital melalui penyelenggaraan rangkaian kegiatan 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) dan Bulan Fintech Nasional (BFN) di tahun 2022 yang difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi nasional. Kegiatan IFS dan BFN merupakan upaya OJK dalam memfasilitasi forum pertemuan antara para pimpinan lembaga keuangan, asosiasi, dan pelaku fintech lokal dan mancanegara dan efektif menghasilkan output berupa:
1) Integrasi Asosisasi Fintech antara AFTECH dan AFPI dalam rangka menciptakan sinergi dan integrasi dalam industri Fintech;
2) Penguatan kerjasama antara regulator sektor jasa keuangan di wiayah Asia-Pasifik melalui regulatory roundtable; dan
3) Penandatanganan komitmen bersama terkait pelaksanaan responsible artificial intelligence (AI).
Selain itu, OJK juga meluncurkan inisiatif seperti Chatbot OJK, Modul Literasi Keuangan Digital topik Customer Support Channel dan Program Capacity Building Suptech dan Regtech OJK.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]
Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian dan sektor keuangan di 2023 terutama terkait dampak berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta dimulainya tahapan Pemilihan Umum. Dalam kaitan itu, OJK akan mempersiapkan respon kebijakan yang terukur dan tepat waktu untuk merespon perkembangan isu-isu strategis tersebut.
Dengan berbagai langkah kebijakan yang diambil dan didukung dengan sinergi OJK bersama para pemangku kepentingan terkait serta perkembangan yang baik di 2022 yang baru dilewati, OJK optimis sektor jasa keuangan mampu berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ke depan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional. | rls