Kasus Pelecehan Anak, Dapat Pendampingan Ketat

KBRN Bekasi: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi akan memberikan pendampingan hingga menuju proses pengadilan terkait insiden tindakan asusila terhadap S, anak di bawah usia 11 tahun.
Menanggapi kasus ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Aris Setiawan, mengutarakan, orang tua korban dinilai hebat karena berani melaporkan, kemudian berani mengadu ke pihak Polres maupun ke KPAI.
“Kita akan dampingi ini sampai tuntas, sampai proses pengadilan kita dampingi,” tegas Aris saat menjawab pertanyaan wartawan dan RRI.co.id di Bekasi, Selasa (28/12/2021).
Selain pendampingan hingga ke pengadilan, pihaknya berupaya memberikan dan membantu trauma healing serta konseling kepada korban, agar di masa depan dapat berkembang.
“Termasuk juga kita akan berikan layanan trauma healing dan konseling kepada ananda korban, supaya ke depan menjadi anak yang lebih hebat dan anak yang kuat,” ungkapnya.
Sebelumnya, S (11) mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya yang merupakan penjaga warung di Bekasi Selatan, Minggu (19/12/2021) lalu.
Terduga pelaku, menurut ibu korban, memang memiliki kelainan seksual, dan juga kerap mengumpulkan anak kecil di area warung yang ia jaga.
Dian, ibu korban, baru mengetahui peristiwa tersebut saat anaknya memberanikan diri bercerita kepada neneknya, Senin (20/12/2021) malam. 
“Baru lapor ke neneknya Senin malam, lalu saya tahu, setelah itu saya buat laporan ke polisi pada Selasa (21/12) dini hari,” ujar Dian, Rabu (22/12/2021) siang.
Bahkan, setelah membuat laporan, korban S menjalani visum oleh tim dokter, dan hasilnya diketahui bahwa terdapat luka di kelamin korban.
“Ya dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka di kelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku,” sambungnya.
Kini terduga pelaku A (35), sudah diamankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota Selasa (21/12/2021) lalu, dimana sebelumnya pihak keluarga korban menyerahkan langsung terduga pelaku ke pihak berwajib.
Berdasarkan informasi, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sejak Januari hingga Desember 2021, adalah sebanyak 26 kasus. [Red]
Sumber: rti.co.id
© Intermedia Corporation

Tulis Komentar anda