Seorang anak berusia 14 tahun di Bandung diculik, diperkosa lalu dijual di media sosial Michat. Tiga orang pelaku berinisial S, I, dan L telah diamankan polisi akibat perbuatannya pada korban.
Peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan terlebih dahulu dengan seorang pelaku berinisial I lewat aplikasi Facebook. Singkat cerita, dari perkenalan tersebut, keduanya kemudian berpacaran.
“Pertama inisial I dia kenalan lewat Facebook dengan korban. Terus, I sama korban pacaran,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo lewat sambungan telepon, Selasa (28/12).
Setelah berpacaran, korban dan pelaku bahkan sempat bersetubuh. I lalu mengajak rekannya yakni S untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat. Keduanya kemudian diamankan oleh polisi. Selain I dan S, ada pelaku lainnya berinisial L yang turut diamankan.
L merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban. Tak disebut rinci tarif yang dikenakan oleh para pelaku pada korban.
“Muncikari I sama S yang menawarkan korban di Michat,” ucap dia.
Dari informasi yang dihimpun, korban sempat disekap selama beberapa hari oleh para pelaku. Ketika disekap, pelaku bahkan mengancam korban agar tak berani melapor. Kini, kondisi korban masih dalam kondisi trauma dan telah mendapatkan pendampingan dari instansi terkait.
“Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak,” kata dia. [Red]
Sumber: Kumparan
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 482
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.