Polrestabes Bandung Berhasil Mengungkap Kasus Buang Bayi di Cicendo
Bandung – Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang wanita 18 tahun yang berinisial UP.
Dia diamankan lantaran nekat melahirkan lalu membuang bayi laki-laki ditempat pembuangan sampah yang terletak di kelurahan Pasir Kaliki, kecamatan Cicendo kota Bandung.
“Tersangka yang sudah kita lakukan penahanan ini berinisial UP,” terang Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan mangopang di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/7/2021).
Kasatreskrim menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya penemuan Mayat bayi ditempat pembuangan sampah pada tanggal 12 Juni 2021 yang lalu.
Setelah itu polisi lalu melakukan rangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi sekaligus mengamankan barang bukti.
x
Dari hasil permintaan keterangan pada sejumlah saksi kata Adanan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku sempat menginap di tempat indekos temannya yang terletak di kecamatan Cicendo, kota Bandung.
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.