Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan artis Nia Ramadhani (NR) dan suaminya Ardi Bakrie (AB). Kabar keduanya ditangkap sudah merebak sejak semalam.
“Saya membenarkan, NR dan AB sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakarta Pusat,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.
Dilansir dari
tempo.co Yusri tak merinci penangkapan tersebut terkait apa. Namun ia mengatakan Polda Metro Jaya akan segera merilis kasus tersebut siang ini.
“Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di Polres Jakarta Pusat,” ujar Yusri.
Sebelumnya, merebak kabar Nia Ramadhani dan suaminya ditangkap saat tengah menggelar pesta sabu di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Penangkapan disebut terjadi pada Rabu malam tadi. | red
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 550
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.