Sudah Tahu PPKM, Hotel Ini Nekat Buka Fasilitas Karaoke, Para PL di angkut Satpol PP
SUKABUMI – Polisi merazia hotel yang menyalahi aturan PPKM Darurat di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.
Dikutip dari IG @Polressukabumi, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, razia dilakukan karena di hotel tersebut terdapat tempat hiburan berupa fasilitas hiburan karaoke.
“Kegiatan malam ini kami dari gabungan Polres Sukabumi memback-up Pol PP Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penindakan tempat usaha yang masih beroperasi selama PPKM Darurat,” kata AKP Rizka Fadhila.
Ia mengatakan dari pemantauannya, hotel tersebut memang membuka fasilitas tempat hiburan pada malam hingga dini hari.
“Dan memang kita lihat bersama di salah satu fasilitas hotel ini ternyata mereka masih menyediakan sarana hiburan menyalahi jam aturan PPKM Darurat,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, nampak sejumlah wanita pemandu lagu digelandang petugas kepolisian dan juga Satpol PP. Para wanita PL itu diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP, dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Rizka, fasilitas hiburan itu sudah ada di hotel, tapi pihaknya akan lakukan pendalaman. Selain wanita malam, polisi juga mengamankan tiga orang manajemen hotel.
“Kalau kita melihat ini memang sudah ada sarana fasilitas sudah ada, tapi nanti akan kita perdalam lagi dengan pemeriksaan baik manager maupun ke pemilik tempat usaha tersebut,” kata dia.
Polisi juga akan mendalami soal izin dari pendirian hotel.
“Untuk sementara ini perizinan masih kita cek, tapi yang pasti dapat kita pastikan bahwa tempat usaha ini menyalahi jam aturan beroperasi dari PPKM Darurat. Untuk sementara ini dari pihak manajemen ada tiga orang (diamankan, red),” pungkasnya. | red