 |
DW, warga Tambak Mayor Kota, Asem Rowo, Surabaya ditangkap petugas Polsek Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/11/2021). |
Jawa Timur – DW, warga Tambak Mayor Kota, Asem Rowo, Surabaya ditangkappetugas Polsek Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/11/2021).
Pria berumur 30 tahun itu ditangkap karenamenganiayatemannya sendiri bernama Nurwanto hingga tewas di sebuah Villa Cempaka, Desa Pecalukkan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Penganiayaan itu terjadi saat pesta miras bersama 3 temannya dan 3 cewek panggilan sambil berkaraoke.
Dari pengakuannya DW dirinya spontan menusuk leher sebelah kiri korban karena sakit hati, cewek panggilannya direbut dan disawer oleh korban saat karaoke. Dengan kesal, pelaku memecahkan botol miras kemudian menusuk korban di leher kirinya.
Korban pun tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/11/2021) pagi.”Saya spontan karena cemburu,”ujar pelaku, Kamis (11/11/2021). Baca: Bangka Tengah Gelar Seleksi CPPPK Guru, Mulai Senin Besok Peserta Bisa Pilih Formasi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan pecahan botol miras serta pakaian korban berlumuran darah.”Motif pembunuhan ini murni cemburu buta,” ujar AKP Bambang Tri, Kapolsek Prigen.
Sebelumnya, korban bersama pelaku dan 3 rekannya pesta miras di sebuah villa dengan membooking 3 cewek panggilan. Kemudian terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku hingga terjadi pembunuhan terhadap korban. Baca Juga: Wisatawan Asing Tak Kunjung Datang, Gubernur Bali Minta Karantina Dihapus. | red
Sumber: Sindonews
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 577
Terkait: