Napi Kasus Narkoba Di Temukan Tewas Gantung Diri Di Rutan
Seorang narapidana (napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Banda Aceh ditemukan tewas gantung diri. Korban diketahui bernama Riski Ramadhan (26).
Karutan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin mengatakan, peristiwa gantung diri sudah terjadi sejak Selasa pekan lalu (9/11/2021). Namun, kasus ini baru muncul ke publik pada hari ini Senin (15/11/2021).
“Sudah dilakukan pemeriksaan kantor wilayah (Kemenkumham Aceh), dan hasil pertamanya kejadian tersebut murni bunuh diri,” kata Irhamuddin, Senin (15/11/2021).
Sebelum meninggal, kata dia, yang bersangkutan juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat.
Menurutnya, peristiwa tersebut pertama sekali diketahui saat petugas melakukan kontrol, dan terlihat yang bersangkutan dalam keadaan lemas dengan kondisi terdapat bekas jeratan di lehernya.
“Dia ada jeratan di leher, diduga gantung diri menggunakan baju lengan panjang dengan tergantung di pintu. Karena dia pendek jadi menggantung di situ,” katanya.
Kemudian, petugas langsung membawanya ke klinik. Korban saat itu sudah tak sadarkan diri dan susah bernapas, sehingga perlu ditangani tim kesehatan Rutan.
Setelah dilakukan pertolongan pertama, lanjut Irhamuddin, almarhum kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh guna mendapatkan perawatan secara intensif.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” kata Irhamuddin.
Selain itu, Irhamuddin juga belum dapat memastikan terkait kepada ada lebam-lebam pada tubuh korban sebelum meninggal.
Irhamuddin menjelaskan, narapidana tersebut ditempatkan di kamar isolasi (karantina) seorang diri, tidak digabungkan dengan yang lainnya karena pemeriksaan.[Red]
Sumber: Inews