Pemerintah Berencana Larang Perayaan Tahun Baru
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang rawan menimbulkan kerumunan masyarakat. Hal itu ditegaskannya lewat keterangan tertulis pada Senin (15/11/2021).
“Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ujar Luhut.
Dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru (nataru), pemerintah juga akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi PeduliLindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan.
Selain itu, pemerintah akan menggenjot percepatan vaksinasi, terutama bagi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih kurang dari 50 persen. Kemudian, pemerintah akan terus memperkuat aktivitas testingdantracingoleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.
Lebih lanjut, pemerintah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru. Kesiapan segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sekarang.
Luhut menegaskan, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus pada periode nataru 2021 akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi ke depan.
โDi kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati, agar kita sama-sama bisa menaati kembali prokes,” tutur Luhut.
“Yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita. Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,โ ucap dia.
Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat soal protokol kesehatan semakin berkurang. “Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti,” kata Luhut.[Red]
Sumber: Kompas
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.