Densus 88 Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Polri: Keterlibatan Dewan Syuro JI
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada hari ini, Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI. โAZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,โ kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).
Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.
Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. โSekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,โ imbuh Ramadhan.
Ahmad Farid diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada pertengahan 2009. Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan pembinaan para kader JI harus maksimal, agar ketika sudah dimasukan kedalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai lokasi di Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Dia pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto.
โAdapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),โ jelas Ramadhan. [Red]
Sumber: Fajar
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.