Gasak Motor dan Laptop, 1 Orang Pelaku Curat Berhasil Digaruk Polisi, 1 Lainnya Berhasil Melarikan Diri
LAMPUNG –ย Berselang 4 hari terjadinya Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Bandar Lampung, Pada hari Jumat 17 Februari 2023, Dit Intelkam Polda Lampung bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil melakukan ungkap kasus Curat di Kost-an seputaran Yukum Jaya, Kabupaten Lampung Tengah dan mengamankan satu orang pelaku berinisial RN, kemudian satu orang pelaku lainnya berinisial MK (DPO) berhasil melarikan diri.
Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Piaggio Vespa.
Peristiwa Pencurian kendaraan sepeda motor dan laptop yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi pada hari Senin dini hari pukul 02.30 WIB, 13 Februari 2023 di kediaman korban Langkapura Bandar Lampung. Dimana para pelaku melakukan pencurian dengan cara hunting dan mencari rumah sasaran dengan membobol jendela menggunakan obeng.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. | red