44 Orang Diamankan Polisi Usai Bentrok Antar Ormas di Jaksel
JAKARTA – Aksi Peremanisme kembali di Bubarkan tim Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya setelah Dua kelompok ormas terlibat bentrok di daerah Mampang, tepatnya di sebuah tanah lapang di Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Puluhan orang ditangkap dari bentrokan tersebut. 18 Oktober 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangka dua kelompok ormas yang diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Kedua kelompok itu kini tengah menjalani pemeriksan lebih lanjut di salah satu ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Lagi diperiksa intensif semua,” tambah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada sejumlah media, Selasa (18/10/2022).
Hengki menegaskan kasus bentrokan antar-ormas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia juga mengingatkan serta menekankan aksi premanisme tidak boleh ada di DKI Jakarta.
“Premanisme tidak boleh terjadi di Jakarta,” tambah Hengki.
Hengki juga menyampaikan bahwa penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera.
“Sekali lagi kami peringatkan, peristiwa ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” tegasnya.
“Tidak di perkenankan perbuatan main hakim sendiri, eigenrichting is verboden. Premanisme akan kami tindak agar ada implikasi preventif,” terang Hengki
Hengki menyebutkan bentrok ormas tersebut dipicu masalah sengketa lahan.
“Ditahan semua,” tegas Hengki.
Para tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau pemukulan dan perusakan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP. | red
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.