Bobol Bengkel, Pencuri Ditangkap Gondol Alat Pertukangan
POLISI SELEBRITI >> Petugas Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian alat-alat pertukangan di Kel. Gedung Meneng Kec. Rajabasa Bandar Lampung.
Satu orang pelaku berinisial MI (23) Warga Jagabaya II Sukabumi Bandar Lampung berhasil ditangkap dan satu tersangka lainnya R (23) menjadi buronan. Pelaku ini berhasil ditangkap berdasarkan laporan Korban Ika Wiyana warga Rajabasa Bandar Lampung atas kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Jumat (04/03/2022) sekira Pkl 13.00 WIB.
Saat itu korban melaporkan telah terjadi pencurian di Bengkel miliknya di Kel. Gedung Meneng Kec. Rajabasa Bandar Lampung yg berisikan peralatan pertukangan. Adapun barang – barang yang hilang berupa 1 unit Kompresor, 1 unit Mesin jiksaw, 1 unit mesin potong dan 1 unit mesin amplas, total ditafsir kerugian sejumlah Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kedaton dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Kiki Sumarki, melakukan penyelidikan di lapangan, dan mendapat informasi bahwa ada yang akan menjual alat alat pertukangan secara online, dengan adanya informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Kedaton langsung melakukan penyelidikan kembali, ternyata benar bahwa alat yang akan dijual tersebut adalah barang hasil curian.
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.