OJK Luncurkan Aplikasi Idebku
JAKARTA – Dalam siaran pers, Selasa (8/11/2022), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi debitur, dan dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK) di dalam satu aplikasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae meresmikan penggunaan aplikasiย iDebKu didampingi oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Teguh Supangkat, danย Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan I. B. Aditya Jayaantara serta disaksikanย oleh jajaran Pejabat dan pegawai OJK di Kantor OJK, Jakarta, Selasa pagi ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yangย pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk mendukungย pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
โSLIK merupakan salah satu upaya OJK untuk menjadikan sistem keuangan di Indonesiaย lebih berintegritas, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas sehinggaย mendapat manfaat dan lebih percaya kepada industri keuangan Indonesia, serta sebagaiย bagian dari perlindungan konsumen,โ kata Dian Ediana.
SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut โiDebโ yang berisi riwayatย kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur. iDeb merupakan salah satuย informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.
Data dari iDeb tersebut, dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun nonbank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepadaย debitur.
โUntuk menjawab tingginya permintaan iDeb oleh masyarakat, maka OJK telahย mengembangkan aplikasi baru yang dinamakan sebagai iDebKu,โ kata Dian.
Pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan Destination Statement OJK Tahun 2022-2027, Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, danย merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) tahun 2019-2022 dan jugaย RBSI tahun 2023-2027.
Sebelumnya, sistem informasi pertukaran informasi debitur dikelola oleh Bank Indonesia (BI)ย dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) atau dikenal dengan sebutan โBI Checkingโ.
Dengan peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari BI kepada OJK, maka SIDย digantikan dengan SLIK yang dikelola oleh OJK.
OJK telah memberikan layanan pemberian iDeb kepada masyarakat sejak tahun 2018 atauย sejak SLIK beroperasi menggantikan SID BI. Semula, layanan ini dilaksanakan secara walkin atau tatap muka, baik di Kantor Pusat OJK (Gerai SLIK Lantai 2 Menara Radius Prawiro)ย serta di KR/KOJK. Namun sejak pandemi, layanan tatap muka tidak dapat dilakukan untukย mencegah penyebaran virus Covid-19. Selanjutnya agar pelayanan penyediaan iDeb kepada masyarakat tetap berjalan denganย optimal, layanan SLIK di Kantor Pusat dan KR/KOJK dilakukan secara daring (online),ย namun menggunakan mekanisme yang beragam dan tidak sama antara satu kantor denganย kantor lainnya.
Untuk itu, dikembangkanlah Aplikasi iDebKu yang merupakan aplikasi layanan pemberianย informasi debitur kepada masyarakat yang dapat diakses secara daring dan luring melaluiย layanan walk-in, serta dapat dipergunakan oleh Kantor Pusat dan seluruh KR/KOJK.
Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK kepada masyarakat termasuk melaluiย aplikasi iDebKu ini gratis atau tidak dipungut biaya.
Aplikasi iDebKu dikembangkan sejalan dengan AP SLIK 2021-2025 yaitu untuk Peningkatanย Kualitas SLIK kepada Masyarakat dengan beberapa keunggulan sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat secara cepat, mudah dan aman;
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemberian layanan informasi debitur bagi internal OJK dengan adanya integrasi dengan SLIK dan ke depannya akan terintegrasi dengan Dukcapil;
- Meminimalkan potensi human error melalui otomasi proses layanan; dan
- Menyediakan layanan informasi debitur kepada masyarakat secara terintegrasi antara Kantor Pusat, Kantor Regional dan Kantor OJK dalam satu aplikasi.
Ke depan, dengan adanya aplikasi iDebKu ini diharapkan akses masyarakat terhadapย informasi debitur akan menjadi semakin mudah dan layanan informasi debitur oleh OJKย dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan KR/KOJK di dalamย satu aplikasi.
Di samping itu, OJK akan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan pemberianย informasi debitur kepada masyarakat agar dapat semakin cepat, mudah dan aman. | red