Tujuh Anggota Brimob Polda Metro Jaya Diperiksa Usai Tabrak-Lindas Driver Ojol di Pejompongan

Massa dari ojek online (Ojol) menggeruduk Mako Brimob Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: kumparan

JAKARTA – Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat insiden menabrak hingga melindas seorang driver ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, akan diperiksa secara menyeluruh.

Karim menyebut, pemeriksaan dilakukan oleh gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Korps Brimob, dengan melibatkan pihak independen serta pengawasan Kompolnas.

“Tadi kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk melakukan pengawasan dalam rangka pemeriksaan. Kita akan berupaya agar proses ini berjalan transparan,” ujar Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari.

Mobil rantis yang digunakan dalam insiden tersebut juga telah diamankan di markas Brimob, Kwitang, Jakarta Timur. Adapun tujuh anggota Brimob yang diperiksa yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Mereka diketahui berada dalam kendaraan yang sama saat kejadian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan memerintahkan Propam Polri segera mengusut tuntas. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengurusan hingga pemakaman korban.

Tulis Komentar anda