TNI-Polri Merespons Tuntutan 17+8, Tegaskan Hormati Supremasi Sipil dan Terbuka terhadap Kritik

Jakarta, 5 September 2025 – TNI dan Polri merespons sejumlah poin dalam tuntutan 17+8 yang tengah ramai disuarakan publik, baik melalui aksi jalanan maupun ruang digital. Beberapa tuntutan itu langsung ditujukan kepada kedua institusi keamanan negara tersebut.

Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa pihaknya menghormati aspirasi publik, termasuk desakan agar TNI kembali ke barak dan tidak lagi terlibat dalam pengamanan sipil.

“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8, baik yang jangka pendek maupun panjang. Intinya, TNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi tuntutan itu,” kata Freddy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9).

Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah melakukan aksi saat menyerahkan surat resmi berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang pada anggota dewan Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah melakukan aksi saat menyerahkan surat resmi berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang pada anggota dewan Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: kumparan

Ia menambahkan, TNI berkomitmen menjalankan segala kebijakan sesuai kerangka hukum dan prinsip demokrasi Indonesia. “TNI sangat menjunjung tinggi supremasi sipil. Apa pun kebijakan yang diputuskan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh kehormatan,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik publik.

“Dalam era demokrasi, Bapak Kapolri selalu menegaskan Polri harus menjadi organisasi modern, dan salah satu cirinya adalah menerima kritik. Polri tidak antikritik,” ucap Trunoyudo.

Menurutnya, Polri adalah milik masyarakat sehingga setiap aspirasi publik akan menjadi bagian dari upaya perbaikan institusi.

Sehari sebelumnya, Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan surat resmi berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang kepada anggota DPR RI Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9).

Beberapa Tuntutan 17+8 kepada TNI dan Polri

Untuk TNI:

  • Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

  • Menegakkan disiplin internal agar anggota tidak mengambil alih fungsi Polri.

  • Membuat komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Untuk Polri:

  • Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

  • Menghentikan tindakan kekerasan dan menegakkan SOP pengendalian massa.

  • Memproses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melanggar HAM.

 

Tulis Komentar anda