Pemerintah DKI Jakarta terus mengerahkan segala upaya untuk mengurangi polusi udara yang sudah membahayakan. Salah satunya mendorong penggunaan kendaraan listrik kepada aparatur sipil negara (ASN).
Pejabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tidak ada kewajiban ASN Eselon 4 membeli kendaraan listrik untuk aktivitas sehari-hari. Tetapi, hanya berupa imbauan memakai kendaraan listrik.
Heru menginginkan anak buahnya bisa berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara Jakarta dengan tak menggunakan kendaraan BBM yang menjadi salah satu sumber polusi.
“Diimbau (ASN Eselon 4 pakai kendaraan listrik),” kata Heru di Jakarta, pada Kamis (24/8).
Agar bisa terealisasi, Heru mendorong, para PNS di lingkungan Pemprov DKI Eselon IV ke atas untuk membeli sepeda motor listrik dengan sistem cicil menggunakan tunjangan transportasi yang diterima setiap bulan.
Menurut dia, dengan cara ini mereka enteng membeli kendaraan listrik dan semoga langkah ini membantu perbaiki polusi udara Jakarta.
“Mereka kan sudah ada uang transportasi, dibeliin, cicil dong motor listrik,” ujarnya.