Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Serentak Nasional, Fokus pada 7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Razia knalpot bising sepeda motor. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan yang masih tinggi di berbagai daerah.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 akan difokuskan pada penindakan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang paling berisiko menyebabkan kecelakaan.

“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Operasi Patuh kali ini,” ujar Brigjen Faizal, Senin (14/7).

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi target utama penindakan meliputi:

  1. Penggunaan ponsel saat berkendara

  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

  3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang

  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan

  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

  6. Melawan arus lalu lintas

  7. Mengemudi melebihi batas kecepatan

Tiga Pendekatan: Preemtif, Preventif, dan Represif

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2025 tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga menerapkan tiga pendekatan secara simultan: preemtif, preventif, dan represif.

“Kami mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Mulai dari tatap muka bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, hingga kegiatan informal seperti ngopi bareng pengemudi. Ini semua dilakukan untuk menyampaikan pesan pentingnya keselamatan di jalan,” jelas Kombes Aries.

Lebih lanjut, Kombes Aries menambahkan bahwa Operasi Patuh juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Fokus Penegakan Hukum Pelanggaran Fatal

Meski pendekatan edukatif tetap diutamakan, penegakan hukum tetap menjadi langkah tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Kami tidak ingin kecelakaan yang seharusnya bisa dicegah justru terjadi karena kelalaian. Oleh karena itu, pelanggaran-pelanggaran dengan potensi fatalitas tinggi akan langsung kami tindak tegas,” tegas Aries.

Imbauan untuk Masyarakat

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025 dengan menaati peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, serta menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan raya.

Operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menumbuhkan budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab di masyarakat.

Tulis Komentar anda