Tanggamus – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tanggamus menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres turut memeriksa kesiapan personel dan menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Dalam amanat yang dibacakannya, Kompol Gigih menyampaikan sambutan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya apel ini sebagai sarana untuk mengecek kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana penunjang operasi.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pelaksanaan harus optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kecelakaan dan Pelanggaran Masih Tinggi
Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, Polda Lampung mencatat sebanyak 894 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan rincian: 273 korban meninggal dunia, 610 luka berat, dan 828 luka ringan. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 15.188 kasus, didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Untuk itu, Operasi Patuh Krakatau 2025 dilaksanakan dengan melibatkan 674 personel gabungan dari Polda Lampung dan jajaran Polres, termasuk Polres Tanggamus. Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) melalui penindakan manual, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta penggunaan blanko teguran.
Fokus Penindakan dan Edukasi
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. menegaskan bahwa operasi ini bukan semata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami lebih mengutamakan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat. Penindakan hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” katanya.
Iptu Made juga merinci tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini:
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Pengendara di bawah umur
-
Berboncengan lebih dari satu orang
-
Melebihi batas kecepatan
-
Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
-
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
-
Melawan arus lalu lintas
“Tujuan utama dari Operasi Patuh Krakatau bukan hanya menegakkan hukum, tetapi membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kasat Lantas.
Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi semua.