TULANG BAWANG BARAT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Peristiwa tersebut terjadi di Mess PT. BSSW, Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Rabu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim, Ipda Fajar Adiputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial AY (40), seorang karyawan swasta, telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B–153/VI/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, tertanggal 11 Juni 2025. Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, ADA (36), melaporkan kekhawatirannya kepada pihak kepolisian setelah mengetahui anaknya, FAP (15), diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.
“Dugaan persetubuhan dilakukan di kediaman pelaku, di mana pelaku mengancam korban dengan akan membunuh ibu kandungnya jika menolak,” jelas Ipda Fajar. “Karena ketakutan, korban tidak mampu melawan dan perbuatan bejat tersebut terjadi.”
Dari hasil pemeriksaan awal, AY mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ini adalah tindak pidana serius dan akan ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, korban saat ini dalam pendampingan intensif oleh pihak kepolisian serta tenaga medis untuk pemulihan kondisi fisik dan psikologis.
Sebagai bentuk pencegahan, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat agar lebih waspada dan peduli terhadap kondisi anak-anak mereka.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Mari kita jaga dan lindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan terdekat,” tutup Ipda Fajar.