Tegakkan Disiplin Prokes, Polda Lampung Bentuk Satgas KRYD

POLISI SELEBRITI – Dalam menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan, Polda Lampung membentuk satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Baca Juga:  Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Gelar Sayembara Berhadiah Minyak Goreng dan Perlengkapan Prokes

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, “ya benar kita sudah bentuk satgas KRYD, mulai awal bulan Maret ini,” kata Pandra, Sabtu (12/3/2022).

Surat perintah yang di tanda tangani Kapolda Lampung tersebut, terhitung mulai tanggal 01 Maret sampai dengan Tanggal 31 Maret 2022, melibatkan unsur gabungan pada Satker jajaran Polda Lampung, ujar Pandra.

Baca Juga:  Imbau Warga Tidak Abai Prokes, Babinsa Koramil 410-05/TKP Sambangi Lokasi Hajatan

“Polda Lampung melibatkan 100 personil gabungan, yang tergabung dalam satgas KRYD ini,” tandasnya.

Menurut Pandra, personil satgas KRYD ini bertugas, untuk menghimbau masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan, dan personil tersebut kita bagi dalam 2 satgas, (satgas A dan B) yang nantinya bertugas menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Tulis Komentar anda