Kapolres Lampung Barat Resmikan Gedung Restorative Justice Tatag Trawang Tungga
Lampung Barat – Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, meresmikan Gedung Restorative Justice (RJ) Tatag Trawang Tungga di Polres Lampung Barat pada Rabu (15/1).
Peresmian gedung RJ Tatag Trawang Tungga ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum berbasis keadilan restoratif di wilayah Lampung Barat.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Rinaldo Aser menyatakan bahwa peresmian gedung tersebut merupakan langkah inovatif Polres Lampung Barat untuk lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih humanis. Dengan hadirnya gedung ini, kami berharap lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari pendekatan keadilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Rinaldo.

Kapolres menambahkan bahwa gedung ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih humanis bagi masyarakat. Fokusnya bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada perbaikan keadaan dan pemberian solusi atas dampak yang ditimbulkan.
“Ke depannya, kami berharap keadilan restoratif dapat diterima secara luas oleh masyarakat sebagai alternatif penyelesaian masalah yang lebih mengutamakan perdamaian,” ungkapnya.
Peresmian gedung tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Lampung Barat dan seluruh personel Satreskrim Polres Lampung Barat. Acara ini juga dilengkapi dengan sosialisasi mengenai pentingnya keadilan restoratif dalam penyelesaian masalah hukum.