LABUAN BAJO – Polres Manggarai Barat menerima pelimpahan kasus dugaan penyelundupan sepeda motor tanpa surat resmi (bodong) antar daerah di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menyatakan bahwa pelimpahan kasus dugaan penadahan motor bodong tersebut berasal dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo.
“Tadi siang, kami menerima pelimpahan kasus kendaraan bodong dari Polisi Militer Lanal Labuan Bajo,” ujar AKBP Christian, mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, pada Sabtu (26/10/2024) sore.
Kapolres Mabar menjelaskan bahwa personel TNI AL berhasil menggagalkan upaya pengangkutan motor bodong asal Surabaya, Jawa Timur di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni seorang sopir berinisial HS (25) dan kernet berinisial NM (23), keduanya warga Manggarai Barat. Selain itu, turut diamankan 6 unit motor berbagai merek yang diduga hasil curian, serta sejumlah dokumen.
“Saat ini, kami masih mendalami kasus ini. Dua terduga pelaku sementara dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” terang AKBP Christian.
Lebih lanjut, Kapolres Mabar memberikan apresiasi kepada personel Lanal Labuan Bajo yang telah membantu tugas kepolisian. “Terima kasih kepada jajaran Lanal Labuan Bajo yang turut serta mengungkap kasus penyelundupan kendaraan bodong ini. Ini wujud sinergi dan kerjasama solid TNI-Polri dalam menjaga Kamtibmas di Manggarai Barat.”
AKBP Christian menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah menggelar Operasi Zebra Turangga 2024 untuk memeriksa kendaraan tanpa surat resmi di Manggarai Barat.
“Operasi ini bertujuan untuk mengecek kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki legalitas kepemilikan. Hal ini dapat meminimalisir keberadaan kendaraan bodong,” tutupnya.