Direktorat jenderal Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024. Rencananya operasi ini digelar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas. Selain itu juga untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya ini juga bertepatan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan pada Minggu (20/10).
“Dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10).
Pada Operasi Zebra Jaya 2024, total ada 14 hal yang menjadi target operasi ini, antara lain:
1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia/pelat dinas
3. Pengemudi ranmor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan /safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan / bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Penerapan Sanksi Operasi Zebra Jaya 2024
Pada pelaksanaannya, Operasi Zebra Jaya 2024 akan melakukan tindakan mulai dari sosialisasi dan edukasi hingga memberikan sanksi tilang kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Sanksi teguran akan diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.
Selain itu, sistem tilang elektronik (ETLE) tetap digunakan selama periode operasi ini. Tujuannya untuk mendeteksi pelanggar melalui kamera pengawas.
Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Penggunaan sistem ETLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin di laman resmi Korlantas Polri.