Kapolres Karangasem Apresiasi Team Resmob Tohlangkir Ungkap Kasus Curat di Toko Elektronik 

KARANGASEM – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., mengapresiasi kinerja Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura, Karangasem, 10 Oktober 2024.

Kasus ini terjadi pada 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah warung elektronik milik IMW. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., dan Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka di wilayah hukum Polda DIY.

Para tersangka, SPW (35), HM (42), dan ER (34), diduga melakukan pencurian pada 30 September 2024 sekitar pukul 02.00 WITA dengan merusak pintu toko menggunakan alat las. Setelah berhasil mencuri barang berupa kabel listrik, para tersangka menjual hasil curian tersebut di Denpasar seharga Rp 44.000.000.

Uang hasil penjualan dibagi, di mana masing-masing tersangka menerima Rp 13.000.000, dan Rp 5.000.000 digunakan untuk membayar hutang. Polisi juga berhasil menangkap pembeli barang curian di kediamannya di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu tabung oksigen, satu set alat las, lima unit handphone, serta berbagai dokumen milik tersangka. Selain itu, barang curian seperti kabel listrik dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax turut diamankan. Korban mengalami kerugian senilai Rp 217.000.000.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Tulis Komentar anda