Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Sejoli di Nagreg Ditabrak, Lalu Ditemukan Tewas

Polisi masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan dua korban yang ditabrak mobil di Nagreg lalu mayatnya ditemukan di Banyumas. Dua korban itu yakni Handi Harisaputra dan Salsabila.
Saat ini, Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, polisi telah memintai keterangan dari 10 orang saksi yang mengetahui perihal peristiwa tersebut. Pelaku dalam kasus itu dipastikan belum diamankan oleh polisi.
“10 saksi sudah kita periksa,” kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (21/12).
10 saksi yang dimintai keterangan termasuk keluarga dari korban. Selain memintai keterangan dari saksi, polisi juga sudah melakukan olah TKP di Bandung, Cilacap, dan Banyumas.
“Kita sudah olah TKP di Bandung kemudian ke Cilacap dan Banyumas. Saat ini, kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti,” ucap dia.
Dalam proses penyelidikan, kata Bimantoro, Polresta Bandung juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Adapun dari foto yang beredar di media sosial, terlihat pelaku menggunakan mobil warna hitam.
“Kita juga berkoordinasi dengan Polda Jabar dan polda Jawa Tengah,” ujar dia.
Sebelumnya, dari keterangan saksi dikatakan, peristiwa itu bermula saat keduanya sedang melintas menuju arah Bandung. Namun saat di depan SPBU Pandai (Pom Bensin Nagreg), motor yang dikemudikan Handi dan Salsabila ditabrak mobil berwarna hitam dari arah berlawanan. [Red]
Sumber: Kumparan
© Intermedia Corporation

Tulis Komentar anda