Sebelum mendonorkan darahnya, para peserta wajib menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan oleh tim medis. Donor darah hanya bisa dilakukan peserta yang memenuhi syarat kesehatan. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan Berlalulintas dan rambu- rambu lalulintas di jalan saat Berkendara “Patuhi rambu lalulintas, gunakan sabuk keselamatan, memakai helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan Serta Patuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran penularan Covid-19,” tutup Iptu bima. | yns