Diancam Dicekoki Narkoba, Siswi SMP Diduga Diperkosa Anak DPRD Pekanbaru
Seorang korban pemerkosaan berinisial A yang baru berusia 15 tahun dan duduk dibangku SMP melaporkan pelaku pemerkosaan yang merupakan anak anggota DPRD Pekanbaru ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru.
“Sebelumnya, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Pemerkosaan dilakukan di rumah anggota DPRD Pekanbaru pada akhir Oktober lalu,” ujar Presenter Metro TV, Eva Wondo dalam Program Metro Pagi Primetime, Sabtu, 20 November 2021.
Kejadian bermula ketika keduanya sedang chatting di salah satu media sosial. Diduga pelaku curhat kepada korban tentang masalah pribadinya lalu mereka memutuskan untuk bertemu.
Sesampainya di rumah pelaku, korban diajak bersetubuh, namun saat korban menolak, pelaku berinisial AR mengancam akan mencekoki korban dengan narkoba jika menolak keinginannya. Saat pelaku tertidur korban menelpon orang tuanya dan berhasil menyelamatkan diri. [Red]
Sumber: Medkom