POLISI SELEBRITI – Seksi Prefesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Denpasar, Bali, memanggil para pedagang gampol (seragam) terkait dengan viralnya video warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial RLB memakai seragam Polri. Dalam video tersebut, WNA itu bernyanyi di sebuah kafe kawasan Sanur, Denpasar.
“WNA tersebut terlihat mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween, 31 Oktober lalu. Dari keterangan yang bersangkutan seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri,” kata Kepala Sipropam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat, 19 November 2021.
Ia mengatakan WNA itu juga telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan hal tersebut dan tidak bermaksud melecehkan institusi Polri. Pihaknya meminta agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan tidak melakukan hal serupa terutama penggunaan seragam Polri.
Selain itu, kepada para pedagang, Harun mengatakan untuk mengerti akan pekerjaannya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.
“Pemanggilan terhadap para gampol ini sekaligus menjadi fungsi pengawasan melakukan pengecekan dari peristiwa tersebut,” katanya.