Juru Doa Gereja, Perkosa ABG Hingga Hamil
Seorang juru doa di sebuah gereja di Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan pemerkosaan. Pelaku bernama Hendro Prasetyo Nugroho, 39, warga Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno.
Hendro memerkosa seorang dari jemaatnya yang berusia 14 tahun hingga hamil. Atas perbuatannya, pelaku kini ditangkap Polres Jombang.
Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan mengatakan, peristiwa pemerkosaan bermula saat korban dibawa orang tuanya kepada pelaku untuk diobati. Sebab, korban kerap sakit kejang-kejang.
“Selama ini pelaku dikenal sebagai juru doa di sebuah gereja dan memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit. Karena itu, korban dibawa kepada pelaku untuk diobati,” katanya, melansir Clicks.id, Selasa, 23 November 2021.
Namun, bukannya diobati, korban justru disetubuhi sebagai dalih pengobatan. Ironisnya, perbuatan bejat ini dilakukan pelaku beberapa kali, hingga korban yang kini berusia 14 tahun, hamil.
“Persetubuhan pertama dilakukan pelaku pada Agustus 2019. Katanya itu cara untuk mengobati. Semua ini terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan anacaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [Red]
Sumber: Medcom