Panitia acara reuni 212 masih terus mengurus surat perizinan ke Polda Metro Jaya. Mereka berniat menggelar reuni di sekitar Monas.
Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan rekomendasi. Sebab, masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh panitia reuni 212.
Ketua panitia reuni 212, Eka Jaya, mengatakan jika kelak Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan surat izin, mereka akan menggelar aksi. Meski begitu, ia masih berharap kepolisian memberikan izin terhadap acara ini.
“Kita upayakan terus jadi. Andaikan pada saat nanti mepet dan tak ada izin dari Polda, maka konsepnya kita ubah menjadi pemberitahuan saja. Surat pemberitahuan aksi damai super damai,” kata Eka saat dikonfirmasi Jumat (26/11).
Eka menjelaskan, mereka akan menggelar aksi di sekitar Patung Kuda jika izin kepolisian tidak turun. Rencananya dalam aksi itu akan isi berbagai orasi dari para tokoh agama.
“Karena Monas enggak bisa dipakai sejak 2020, kita insyaallah di Patung Kuda,” ucap Eka.
“Jadi akan ada orasi dari tokoh agama dan bangsa. Jadi itu konsepnya. Tadinya kita mau buat reuni seperti yang lalu-lalu dengan ada panggung, tausiyah, siraman rohani. Tapi kalau enggak diizinkan, kita akan adakan aksi super damai turun ke jalan ada orasi dari tokoh bangsa,” Jelas Eka.
Mengenai masalah perizinan ini, Eka Jaya mengaku heran dengan sikap dari Polda Metro Jaya. Menurutnya, Polda Metro bersikap saling melempar dengan Dishub DKI.
“Jadi kendalanya di situ, saya sudah bicara dengan Kadishub DKI, selama ini mereka tidak pernah keluarkan surat rekomendasi, jadi ini kayak mana lebih dulu telur sama ayam, dipingpong kami, saling lempar,” ucap Eka Jaya.
Meski begitu, Eka Jaya memastikan panitia akan terus bekerja agar mendapat izin dari kepolisian. Ia meminta aparat tidak perlu khawatir karena reuni 212 dipastikan berjalan dengan damai.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberikan izin kegiatan Reuni 2021 karena ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi.
“Sudah ada yang mengajukan, yaitu pada Kamis 18 November 2021, ini diajukan pada kami. Namun, kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Red]
Sumber: Kumparan
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 502
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.