Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima lagi dua laporan tambahan korban pelecehan seksual oknum staf di Universitas Sriwijaya. Laporan ini berbeda dari kasus sebelumnya.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, mengatakan oknum pelaku yang dilaporkan oleh kedua orang mahasiswi korban dugaan pelecehan tersebut berbeda dari laporan yang mereka terima sebelumnya. Laporan kali ini diduga dilakukan oleh oknum staf di Unsri.
โMereka (dua korban) sudah melapor ke SPKT dengan pelaku atau terlapor yang berbeda, dengan modus yang berbeda pula, yaitu pelecehan melalui telepon terhadap korban,โ kata Masnoni di Palembang, Rabu, 1 Desember 2021.
Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami pelaporan tersebut dengan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk menentukan konstruksi hukumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban tersebut datang secara langsung dengan didampingi oleh rekan mereka masing-masing pada Rabu siang. Adanya laporan tersebut, tercatat sudah ada tiga aduan yang diterima kepolisian, pada Selasa, 30 November seorang korban berinisial DR, 22, lebih dulu melapor.
Kepada polisi, korban DR melaporkan dirinya dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen berinisial A di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya. Kejadiannya tepat saat korban datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.
โKami masih melakukan olah TKP di Unsri Indralaya, perkembangan hasil penyelidikannya segera kami sampaikan,โ kata Masnoni. [Red]
Sumber: Medcom
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 580
Terkait:
Eksplorasi konten lain dari POLISI SELEBRITI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.