Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI

Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon mendapat remisi pada HUT ke-78 Republik Indonesia.

“Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Lapas Kelas 1 Kesambi memberikan remisi kepada 722 orang warga binaan,” kata Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Kadiyono, Kamis (17/8).

Ia merincikan, dari jumlah tersebut, 715 orang mendapat remisi umum 1 (potongan masa tahanan) dan 7 orang remisi umum 2 (bebas).

“Jadi 7 orang ini mendapat remisi umum 2, langsung bebas,” ungkapnya.

Dari 7 warga binaan yang mendapat remisi umum 2, lanjut Kadiyono, empat orang langsung bebas, sedangkan tiga orang masih menjalani pidana denda.

Dari 722 warga binaan yang mendapat remisi, kebanyakan merupakan tahanan kasus narkoba.

“Yang dapat remisi ini paling banyak warga binaan yang ditahan karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

Tulis Komentar anda