Tim Satuan Reskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku tabrak sejoli hingga tewas di Nagrek, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Nagreg. Namun ia belum bisa membeberkan siapa pelaku.
“Masih melakukan pemeriksaan,”kata Hendra kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Untuk melakukan pemeriksaan, Polresta Bandung di backup Polda Jabar, petugas lantas dan reskrim.
Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.
“Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP),” kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021). “Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian,” ungkapnya.
Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.
“Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru,” jelasnya.
“Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar,” ujar Hastry.
Namun, dia belum berani berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban. Karena kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Barat. [Red]
Sumber: Okezone
© Intermedia Corporation