Lampung – Personil Polres Mesuji yang dipimpin Wakapolres Kompol Juli Sundara A.md, berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana Narkotika, Sabtu (29/01/2022).
Adapun kronologi penangkapan, sekira pukul 15.17 WIB Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, A.Md mendapatkan informasi dari Kombes Pol Agus Sudarno, S.H., M.H melalui Via Telephone bahwa akan ada nya Transaksi TP. Narkotika yang melalui wilayah Hukum Polres Mesuji.
Adapun ciri-ciri kendaraan yang digunakan antara kendaraan roda 4 mitsubishi Pajero atau Toyota Fortuner, kemudian Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, A.Md memerintahkan personil polres mesuji untuk melakukan penjaringan, penggeledahan serta penangkapan sesuai informasi yang di dapat.
Kemudian sekira jam 16.30 Wib Gabungan anggota Polres Mesuji yang di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.MD bersama Kasat Narkoba Iptu M. Nufi, S.Tr.K., beserta Tim Sat Narkoba Polres Mesuji, Anggota Sat Lantas polres mesuji yang di pimpin Iptu Khoirul Bahri, S.H Beserta anggota sat lantas polres mesuji, KA. Induk PJR Induk 05 Simpang pematang yang di pimpin Ipda Kadek Gunawan, beserta 3 orang Anggota PJR Induk 05 Simpang Pematang ,dan anggota Polsek Mesuji Oki polda Sumsel, melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam nopol B 2165 Tol di GT. ditol Simpang Pematang, karena di duga melakukan tindak pidana narkotika yang di dalamnya terdapat 3 ( Tiga) orang laki-laki.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, terdapat 3 orang laki-laki didalam mobil tersebut, dan setelah di interogasi sementara, diketahui bernama Afdal Bin Sudirman, Hendri Khaidir Bin Khaidir, dan Erianto Bin Basri Hendiri.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas jinjing merek adidas warna hitam yang di dalamnya berisi 15 (Lima belas) paket teh cina bertuliskan QING SHAN yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi Narkotika Jenis Sabu.
Selanjutnya ketiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika berikut barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nopol B 2165 TOL, satu buah tas jinjing merk Adidas berikut 15 paket teh China yang didalamnya terdapat Narkotika jenis Sabu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika Polseb mengkonfirmasi kepada Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara A.md., melalui sambungan seluler nya, terkait penangkapan tersebut ia membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika itu.
“Memang benar polres Mesuji berhasil menangkap dan mengamankan 3 orang laki-laki berikut barang bukti di pintu Tol simpang pematang, setelah polres Mesuji mendapatkan informasi dari BNNP Sumsel” jelas Juli mewakili Kapolres Mesuji AKBP YuliHaryudo.
Masih menurut Juli, saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan dan dibawa ke Sumatra Selatan oleh anggota BNNP Sumsel.
“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan dan dibawa oleh anggota BNNP Sumsel, karena memang terduga adalah target yang dibuntuti oleh BNNP Sumsel” tandas Kompol Juli Sundara. | Pnr
ยฉ Intermedia Corporation
Pengunjung: 594
Terkait: