2 Begal Bawa Kabur Motor Anak Polisi

Dua pemuda di Kota Lubuklinggau, Sumsel, Rahmad Rendra (20 tahun) dan Soni Apriansyah (22 tahun) ditangkap usai membegal seorang anak polisi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah, mengatakan kasus pembegalan tersebut terjadi di Jalan Depati Said, Selasa (7/12).
Berawal saat korban SW (14 tahun) bersama temannya HA (14 tahun) sedang main di GOR Megang. Saat itu, korban didatangi Rahmad dan Soni dan meminta diantar ke rumah sakit.
“Mereka pun bersedia mengantar kedua pelaku,” katanya, Rabu (29/12).
Saat itu, SW membonceng pelaku Soni menggunakan motor Xeon BG 4766 HP, dan HA memboncengi pelaku Rahmad dengan motor Mio GT BG 2847 HO. Namun, saat melintas Jalan Depati Said, para pelaku langsung menodongkan senjata tajam kepada kedua korban.
“Karena terdesak ditodong pisau. Kedua korban pun terpaksa menyerahkan motor mereka. Salah satu korban memang anak dari anggota polisi,” katanya.
Tak hanya itu, Soni dan Rahmad ternyata kembali melakukan aksi pembegalan pada Selasa (22/12). Kali ini korbannya seorang tukang ojek yang harus kehilangan motor Honda Beat.
“Tim yang melakukan penyelidikan mendapati informasi identitas para pelaku dan langsung bergerak melakukan penangkapan,” katanya.
“Soni dan Rahmad pun berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu (26/12). Pelaku Rahmad sendiri diketahui sebagai residivis curanmor,” katanya.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit motor Honda Beat. Sementara 2 motor lainnya telah dijual pelaku ke daerah Curup, Bengkulu.
“Dari pengakuan mereka dua sepeda motor itu dijual Rp 3,5 juta, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” katanya. [Red]
Sumber: Kumparan
© Intermedia Corporation

Tulis Komentar anda